Mulai akhir tahun 2025, pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan untuk membantu peserta yang kesulitan membayar iuran. Program ini menjadi angin segar bagi jutaan masyarakat yang selama ini terhambat akses layanan kesehatan karena tunggakan.
Siapa yang Berhak Mendapat Pemutihan?
Program ini tidak berlaku untuk semua peserta, melainkan hanya untuk mereka yang memenuhi kriteria berikut:
- Peserta yang beralih ke PBI (Penerima Bantuan Iuran): Tunggakan akan dihapus karena iuran ditanggung pemerintah.
- Peserta PBPU dan BP (mandiri dan pekerja bukan penerima upah) yang:
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
- Diverifikasi sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki tunggakan maksimal 24 bulan
- Verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial
Jadwal Pemutihan Per Daerah
Berikut jadwal pemutihan yang telah diumumkan di beberapa wilayah:
| Wilayah | Jadwal Pemutihan | Keterangan Tambahan |
|---|---|---|
| Jakarta | Mulai 15 Desember 2025 | Fokus pada peserta PBPU dan BP |
| Jawa Barat | Mulai 20 Desember 2025 | Sosialisasi lewat puskesmas dan desa |
| Sulawesi Selatan | Mulai 5 Januari 2026 | Terintegrasi dengan DTSEN daerah |
| Tulung Agung | 1 Desember 2025 | Verifikasi dilakukan di kantor kelurahan |
| Wilayah lain | Menyusul bertahap 2026 | Cek info resmi dari Dinsos setempat |
Baca Juga:
- Fastpay Bagi-Bagi EDC Saku GRATIS Tiap Hari, Cek Cara dan Syaratnya!
- Cara Mendapatkan Mesin EDC Tanpa Pengajuan & Tanpa Survei
- Promo Fastpay Jutaan Rupiah Tiap Bulannya
Cara Daftar DTSEN untuk Pemutihan
Online lewat aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” atau web https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Buat akun dan isi data lengkap (NIK, KK, alamat, foto e-KTP)
- Ajukan usulan bantuan dan tunggu verifikasi
Offline di kantor desa/kelurahan:
- Bawa KTP dan KK
- Isi formulir DTSEN
- Proses musyawarah kelayakan → verifikasi Dinsos → laporan ke Kemensos
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
- Via Mobile JKN: Login → Menu “Info Iuran” → Lihat jumlah tunggakan
- Via WhatsApp Pandawa (0811-8-165-165): Kirim pesan → Pilih “Informasi” → “Cek Status Pembayaran”
Bayar BPJS dan Tagihan Lainnya Lebih Mudah Lewat Aplikasi Fastpay
Sebagai agen digital terpercaya, Aplikasi Fastpay siap membantu Anda melakukan berbagai transaksi penting, termasuk:
- ✅ Pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
- ✅ Tagihan listrik, PDAM, PGN dan Pertagas, PBB dan WiFi berlangganan
- ✅ Agen tiket kereta api, pesawat, dan kapal Pelni
- ✅ Agen perbankan dengan mesin EDC setor dan tarik tunai, tarik bansos PKH
- ✅ Pembelian pulsa, paket data internet, Emoney, dan e-wallet
Semua bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan praktis lewat satu aplikasi!
Yuk Jadi Agen Fastpay Sekarang dan Bantu Masyarakat Sekitar Bayar BPJS dan Tagihan Bulanan lainnya Tanpa Ribet!
📌 Daftar jadi agen Fastpay sekarang dan bantu warga di sekitar Anda mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Jadilah solusi digital di tengah masyarakat!
👉 Klik di sini untuk daftar jadi agen Fastpay
👉 Download Aplikasi Fastpay dan install sekarang!
